RILIS KASUS UANG PALSU

  • 6 Mei 2021 13:25
RILIS KASUS UANG PALSU
Polisi menunjukan barang bukti uang palsu beserta tersangkanya di Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021). Polisi berhasil menangkap pelaku pembuat uang Rupiah palsu yang dilakukan dengan cara membelah dua bagian uang asli lalu menempelkan dengan uang palsu sehingga bagian depan uang asli dan belakang uang palsu maupun sebaliknya dengan total 48 juta. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2668
Taille du fichier
2 MB
Créé
06/05/2021 13:25 WIB
Photographe
Budi Candra Setya
Éditrice
Hermanus Prihatna