KPK TAHAN TERSANGKA PENGADAAN TANAH DI MUNJUL

  • 27 Mei 2021 21:30
KPK TAHAN TERSANGKA PENGADAAN TANAH DI MUNJUL
Tersangka mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) Yoory C. Pinontoan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Selain menahan Yoory, KPK juga menentapkan tiga tersangka lainnya yaitu Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Andrian, Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene dan Korporasi PT AP, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan tanah 4,2 Hektare untuk program pembangunan rumah DP Rp0, di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019 yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp152, 5 Miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2669
Taille du fichier
2.48 MB
Créé
27/05/2021 21:30 WIB
Photographe
Indrianto Eko Suwarso
Éditrice
Andika Wahyu