KAWASAN TANPA ROKOK DI BANDUNG
![KAWASAN TANPA ROKOK DI BANDUNG](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x795/2021/05/28/kawasan-tanpa-rokok-di-bandung-u99a-dom.jpg)
Warga berada di kawasan larangan merokok Taman Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/5/2021). Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan Perda Nomor 10/2021 tentang KTR (Kawasan Tanpa Rokok) antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, tempat umum/publik dengan denda Rp500 ribu atau sanksi kerja sosial apabila warga kedapatan melanggar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.
Photo associée
Tags: