KASUS KORUPSI PENGADAAN ALAT ABSENSI DINAS PENDIDIKAN CIAMIS

  • 31 Mei 2021 21:40
KASUS KORUPSI PENGADAAN ALAT ABSENSI DINAS PENDIDIKAN CIAMIS
Personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis menggiring tersangka kasus korupsi Wahyu, usai diperiksa sekaligus ditetapkan sebagai tersangka, di Kantor Kejari Ciamis, Jawa Barat, Senin (31/5/2021). Kejari Ciamis mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan alat absensi atau finger print di Dinas Pendidikan Ciamis tahun 2017-2018 dengan menetapkan dua orang tersangka yakni Wahyu, mantan Seketaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang kini menjabat sebagai seketaris Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran dan Yusuf sebagai pengusaha penyedia pengadaan alat, dengan kerugian negara mencapai Rp800 juta. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4737x3138
Taille du fichier
1.08 MB
Créé
31/05/2021 21:40 WIB
Photographe
Adeng Bustomi
Éditrice
Hermanus Prihatna