DITUNTUT 5 TAHUN

  • 14 Maret 2011 18:35
DITUNTUT 5 TAHUN
MADIUN, 14/3 Ð DITUNTUT 5 TAHUN. Terdakwa Musholin (kanan) mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kab. Madiun, Jatim, Senin (14/3). Musholin salah satu dari tiga orang Kades di Kab. Madiun yang dituntut 5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah memungut biaya pengurusan sertifikat tanah melalui Program Operasi Nasional Pertanahan (Prona) Rp 400 ribu/lembar, padahal biaya pengurusan Prona sebagian ditanggung oleh Pemerintah Pusat. FOTO ANTARA/Fikri Ali/ss/ama/11
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2008
Taille du fichier
282.83 KB
Créé
14/03/2011 18:35 WIB
Photographe
Siswowidodo
Éditrice