PENGETATAN MOBILITAS WARGA SAAT PPKM DI MADIUN

  • 23 Juni 2021 23:00
PENGETATAN MOBILITAS WARGA SAAT PPKM DI MADIUN
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegur pemilik usaha rumah makan yang melanggar ketentuan jam operasional saat patroli aparat gabungan dalam rangka pengetatan mobilitas warga di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (23/6/2021). Pemkot Madiun memperketat kembali mobilitas warga, antara lain membatasi kegiatan usaha, kegiatan warga di luar rumah, penutupan sebagian kawasan dan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada pukul 20.00 WIB guna meminimalisir kerumunan dan mengendalikan COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/rwa.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
1.11 MB
Créé
23/06/2021 23:00 WIB
Photographe
Siswowidodo
Éditrice
Puspa Perwitasari