BURONAN KAJATI SULSEL

  • 26 Maret 2011 16:40
BURONAN KAJATI SULSEL
JAKARTA, 26/3 - BURONAN KAJATI SULSEL. Dua buronan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berstatus terpidana, mantan Kadivre Telkom Sulsel, Koesprawoto (kiri) dan mantan Deputi Kadivre Telkom Sulsel, Eddy Sarwono siap diberangkatkan ke Makassar dari Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (26/3). KPK atas permintaan Kejati Sulsel berhasil menangkap Koesprawoto dan Eddy Sarwono di dua lokasi yang berbeda di Jakarta pada Jumat (25/3) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Keduanya terkait kasus penyalahgunaan sistem percakapan suara di kantor daerah Telkom Denpasar dan Makassar 1999 hingga 2002 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 44,9 miliar. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/ama/11.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2500x1667
Taille du fichier
1.21 MB
Créé
26/03/2011 16:40 WIB
Photographe
Widodo S. Jusuf
Éditrice