TUNTUT LAPINDO

  • 26 September 2007 15:18
TUNTUT LAPINDO
SIDOARJO, 26/9 - KORBAN LUMPUR LAPINDO. Para korban lumpur panas Lapinbdo Brantas antri untuk diproses mendapatkan uang muka 20 persen dari ganti rugi atas tanah dan rumah yang tenggelam lumpur di kantor bekas Bank BTPN Sidoarjo, Jawa Timur Rabu (26/9). Ribuan warga yang belum menerima uang muka 20 persen memberi batas waktu pembayaran kepada seluruh korban lumpur sampai 2 Oktober 2007 dan mereka akan memblokir jalan raya Porong Sidoarjo mulai H-7 Hari Raya Idul Fitri 1428 H jika PT. Lapindo Brantas gagal memenuhi batas waktu yang ditetapkan warga. FOTO ANTARA/Hadiyanto/Koz/nz/07.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1357
Taille du fichier
401.3 KB
Créé
26/09/2007 15:18 WIB
Photographe
Hadiyanto
Éditrice