SIDANG TIPIRING PPKM DARURAT DI BANTEN

  • 15 Juli 2021 15:35
SIDANG TIPIRING PPKM DARURAT DI BANTEN
Warga yang melanggar PPKM Darurat menandatangani berkas berita acara usai menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) secara daring di Kantor Kecamatan Serang, di Serang, Banten, Kamis (15/7/2021). Sidang digelar untuk mengadili para pelanggar ketentuan PPKM Darurat dengan mengenakan sanksi denda maksimal Rp5 juta atau kurungan penjaran 3 hari. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2911
Taille du fichier
1.82 MB
Créé
15/07/2021 15:35 WIB
Photographe
Asep Fathulrahman
Éditrice
Hermanus Prihatna