PENERAPAN PPKM LEVEL IV DI KOTA KUPANG

  • 28 Juli 2021 16:25
PENERAPAN PPKM LEVEL IV DI KOTA KUPANG
Aparat kepolisian menghentikan sebuah kendaraan yang memuat penumpang tanpa jaga jarak di salah satu pos penyekatan PPKM level IV di wilayah perbatasan antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, NTT, Rabu (28/7/2021). Pemerintah Kota Kupang sejak Selasa (27/7) kemarin mulai mengaktifkan lima pos penyekatan menuju Kota Kupang setelah pemerintah pusat menyatakan Kota Kupang masuk dalam daerah yang wajih menerapkan PPKM level IV. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2668
Taille du fichier
2.47 MB
Créé
28/07/2021 16:25 WIB
Photographe
Kornelis Kaha
Éditrice
Hermanus Prihatna