POLISI UNGKAP KASUS PENCEMARAN PROFESI WARTAWAN

  • 29 Juli 2021 14:00 WIB
POLISI UNGKAP KASUS PENCEMARAN PROFESI WARTAWAN
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan memperlihatkan barang bukti di depan Azis terlapor kasus penghinaan dan pencemaran profesi wartawan saat merilis pengungkapan pelanggaran tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Mapolres Madiun Kota, Jawa Timur, Kamis (29/7/2021). Polisi menangkap dan memeriksa Azis setelah menerima laporan dari sejumlah wartawan bahwa terlapor melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik wartawan di media sosial facebook. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2699
Taille du fichier
1.2 MB
Créé
29/07/2021 14:00 WIB
Photographe
Siswowidodo
Éditrice
Andika Wahyu