SINDIKAT ABORSI

  • 6 April 2011 17:15
SINDIKAT ABORSI
SURABAYA, 6/4 - SINDIKAT ABORSI. Terdakwa praktik aborsi, dr H Edward Armando (kiri) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN), Surabaya, Rabu (6/4). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa praktik aborsi yang didakwa dengan Pasal 348 KUHP tentang pengguguran kandungan dan Pasal 194 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang pelanggaran aborsi. Ancamannya maksimal 10 tahun penjara. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/ama/11
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3872x2592
Taille du fichier
640.04 KB
Créé
06/04/2011 17:15 WIB
Photographe
M Risyal Hidayat
Éditrice