INSENTIF PEMBAYARAN PBB JAKARTA
![INSENTIF PEMBAYARAN PBB JAKARTA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2021/08/20/insentif-pembayaran-pbb-jakarta-vcou-dom.jpg)
Suasana pemukiman warga di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Jumat (20/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan serta Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)Êsebesar 10 persen sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Photo associée
Tags: