SINDIKAT ABORSI

  • 8 Juni 2011 20:50
SINDIKAT ABORSI
SURABAYA, 8/6 - SINDIKAT ABORSI. Terdakwa praktik aborsi, dr H Edward Armando (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (8/6). Sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap terdakwa praktik aborsi didakwa dengan Pasal 348 KUHP tentang pengguguran kandungan dan Pasal 194 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang pelanggaran aborsi tersebut di vonis tiga tahun penjara. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/pd/11
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2592x3872
Taille du fichier
1002.69 KB
Créé
08/06/2011 20:50 WIB
Photographe
M Risyal Hidayat
Éditrice