MOU PENGELOLAAN RUTAN

  • 9 Juni 2011 12:20
MOU PENGELOLAAN RUTAN
JAKARTA, 9/6 - MOU PENGELOLAAN RUTAN. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar (kiri) bersama Staf Ahli Kemenkeu Robert Pakpahan (ke-2 kiri), Kapolri Timur Pradopo (ke-2 kanan) dan Jaksa Agung Basrief Arief menandatangani nota kesepahaman (MOU) mengenai pengelolaan rumah tahanan (rutan), Jakarta, Kamis (9/6). Isi nota kesepahaman tersebut yaitu tahanan yang ditempatkan di rutan di bawah Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung wajib dikirim ke rutan induk setelah proses penuntutan selesai, serta waktu penahanan saat penyidikan di Kepolisian. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/11
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1836
Taille du fichier
788.6 KB
Créé
09/06/2011 12:20 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice