MOU PENGELOLAAN RUTAN

  • 9 Juni 2011 12:20
MOU PENGELOLAAN RUTAN
JAKARTA, 9/6 - MOU PENGELOLAAN RUTAN. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memberikan arahan usai menandatangani nota kesepahaman (MOU) mengenai pengelolaan rumah tahanan (rutan), Jakarta, Kamis (9/6). Isi nota kesepahaman tersebut yaitu tahanan yang ditempatkan di rutan di bawah Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung wajib dikirim ke rutan induk setelah proses penuntutan selesai, serta waktu penahanan saat penyidikan di Kepolisian. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/11
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2182
Taille du fichier
867.57 KB
Créé
09/06/2011 12:20 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice