RDP SUBSTANSI RUU TENTANG KEJAKSAAN RI

  • 17 November 2021 14:00
RDP SUBSTANSI RUU TENTANG KEJAKSAAN RI
Koordinator MAKI Boyamin Saiman memberikan pandangannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Dalam RDP tersebut MAKI memberikan masukan dan pendapat mengenai substansi RUU tentang Perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu Jaksa berwenang melakukan koordinasi dalam rangka supervisi untuk percepatan dan atau penyelesaian penyidikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.42 MB
Créé
17/11/2021 14:00 WIB
Photographe
Muhammad Adimaja
Éditrice
Rahmadi Rekotomo