SIDANG PASKAH SUZETTA
JAKARTA, 17/6- VONIS 16 BULAN. Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala bappenas Paskah Suzetta (kiri) berjabat tangan dengan mantan anggota DPR Baharuddin Aritonang sebelum menjalani sidang pembacaan putusan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004 di pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (17/6). Kedua politisi Golkar tersebut divonis 16 bulan , denda Rp50 juta subsiden tiga bulan . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ss/mes/11