DIVONIS 1 TAHUN 5 BULAN.

  • 22 Juni 2011 13:45
 DIVONIS 1 TAHUN 5 BULAN.
JAKARTA, 22/6 - DIVONIS 1 TAHUN 5 BULAN. Terdakwa suap pemilihan Deputi Gubernur BI, Ni Luh Mariani (kiri) berdialog dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang pembacaan Vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (22/6). Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu beserta tiga rekannya divonis 1 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan karena melakukan tindak pidana korupsi terlibat dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2058x1401
Taille du fichier
179.13 KB
Créé
22/06/2011 13:45 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice