PLEIDOI ROBIN PATTUJU

  • 20 Desember 2021 16:20 WIB
PLEIDOI ROBIN PATTUJU
Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (tengah) menyerahkan naskah nota pembelaan (pleidoi) kepada majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/12/2021). Robin meminta hakim mempertimbangkan dirinya untuk menjadi ‘justice collaborator’ dan menyatakan keberatan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa KPK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.11 MB
Créé
20/12/2021 16:20 WIB
Photographe
Aditya Pradana Putra
Éditrice
Rahmadi Rekotomo