PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL DI POLDA BANTEN
Petugas mengoperasikan alat berat saat pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di Serang, Banten, Kamis (23/12/2021). Polda Banten memusnahkan 22.900 botol miras ilegal dan 52 jerigen minuman oplosan hasil Operasi Pekat Cipta Kondisi selama bulan Desember 2021. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.