BAYAR DENDA
TIMIKA, 07/7 Ð BAYAR DENDA. Puluhan massa dari salah satu kelompok yang bentrok akibat kasus asusila menerima pembayaran denda dari kelompok lainnya saat prosesi adat pembayaran denda di Kwamki Baru, Distrik Mimika Baru, Timika, Papua, Kamis (07/7). Pihak pelaku membayar denda adar berupa uang sebesar Rp. 15.600.000 dan 3 ekor babi. FOTO ANTARA/Spedy Paereng/ed/pd/11