PUTUSAN KASUS DUGAAN SUAP TERKAIT PENGURUSAN ATAU PENANGANAN SEJUMLAH KASUS DI KPK

  • 12 Januari 2022 15:30
PUTUSAN KASUS DUGAAN SUAP TERKAIT PENGURUSAN ATAU PENANGANAN SEJUMLAH KASUS DI KPK
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berpelukan dengan kerabatnya saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (12/1/2022). Dalam persidangan tersebut majelis hakim memutuskan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp2,3 miliar dan Maskur Husain selaku advokat divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp8,7 miliar dan 36 ribu dolar AS. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.27 MB
Créé
12/01/2022 15:30 WIB
Photographe
Muhammad Adimaja
Éditrice
Yusran Uccang