SATGAS WNI
JAKARTA, 14/7 - SATGAS WNI. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) didampingi (dari kiri) Ketua Satuan Tugas Penanganan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri, Maftuh Basyuni dan dua Wakil Ketua Satgas, Bambang Hendarso Danuri dan Hendarman Supandji memberikan keterangan pers di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (14/7). Presiden Yudhoyono menugasi Satuan Tugas Penanganan WNI untuk mendatangi empat negara yang terdapat sejumlah WNI dan TKI terancam hukuman mati yakni Arab Saudi, Malaysia, China dan Singapura. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/pd/11.