SIDANG VONIS KIAGUS FAHMY CORNAIN
![SIDANG VONIS KIAGUS FAHMY CORNAIN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2022/01/18/sidang-vonis-kiagus-fahmy-cornain-xzmp-dom.jpg)
Terdakwa pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selsa (18/1/2022). Kiagus Emil divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi agen asuransi fiktif di PT Asuransi Jasindo yang merugikan negara sebesar Rp8.469.842.248,16. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Photo associée
Tags: