TERSANGKA NII

  • 20 Juli 2011 17:30
TERSANGKA NII
SEMARANG, 20/7 - TERSANGKA NII. Seorang petugas berpakaian preman (kiri) menjaga sejumlah tersangka kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII), di Mapolda Jateng, di Semarang, Rabu (20/7). Enam tersangka kasus jaringan NII beserta sejumlah barang buktinya dilimpahkan penyidik Polda Jateng ke Kejaksaan Negeri Ambarawa, Kabupaten Semarang, dan terancam dijerat Pasal 107 KUHP tentang perbuatan makar dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun hingga seumur hidup. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/Spt/11.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2500x1600
Taille du fichier
447.24 KB
Créé
20/07/2011 17:30 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice