KASUS PRODUKSI KOSMETIK ILEGAL

  • 8 April 2022 14:10
KASUS PRODUKSI KOSMETIK ILEGAL
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus produksi kosmetik ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/4/2022). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap tersangka BS (33) atas kasus dugaan memproduksi serta memperdagangkan kosmetik ilegal dan mengamankan barang bukti berbagai jenis kosmetik beberapa diantaranya toner kristal sebanyak 562.500 buah, 'whitening night cream' sebanyak 8.750 buah, paket kosmetik siap kirim sebanyak 288 buah dan sabun KLT ukuran 100ml sebanyak 2.080 botol. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
957.36 KB
Créé
08/04/2022 14:10 WIB
Photographe
Didik Suhartono
Éditrice
Fanny Octavianus