DIKAWAL KETAT.

  • 29 September 2011 16:25
DIKAWAL KETAT.
PALU, 29/9. DIKAWAL KETAT. Anggota Kepolisian Resort (Polres) Palu mengawal Briptu Muhamad Idris alias Idris (tengah) keluar ruang persidangan usai mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (29/9) di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah. Briptu Muhamad Idris alias Idris dituntut pidana penjara delapan tahun oleh JPU, setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 338 KUHPidana terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Jalan Teluk Tolo, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada April 2011 silam.FOTO ANTARA?Mohammad Hamzah/ed/pd/11
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
929x622
Taille du fichier
196.57 KB
Créé
29/09/2011 16:25 WIB
Photographe
Mohamad Hamzah
Éditrice