PENINDAKAN PELANGGAR GANJIL GENAP DI JAKARTA

  • 13 Juni 2022 19:45
PENINDAKAN PELANGGAR GANJIL GENAP DI JAKARTA
Polisi melakukan penindakan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang menggunakan pelat nomor genap di kawasan Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (13/6/2022). Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan penindakan sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2661
Taille du fichier
1.14 MB
Créé
13/06/2022 19:45 WIB
Photographe
Aprillio Akbar
Éditrice
Rahmadi Rekotomo