KORUPSI KEMENAKERTRANS
JAKARTA, 7/10 - KORUPSI KEMENAKERTRANS. Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi non aktif, I Nyoman Suwisma usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ((KPK), Jakarta, Jumat (7/10). KPK menetapkan I Nyoman Suwisna bersama pejabat Kemenakertrans lainnya yakni Danong Irbarelawan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kemenakertrans sebesar Rp 1,5 miliar. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/pd/11.