KENAIKAN TARIF LISTRIK GOLONGAN NON SUBSIDI
![KENAIKAN TARIF LISTRIK GOLONGAN NON SUBSIDI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2022/06/20/kenaikan-tarif-listrik-golongan-non-subsidi-10ih9-dom.jpg)
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta, Senin (20/6/2022). PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) resmi menaikkan tarif listrik khusus untuk golongan non subsidi yaitu golongan R2 (golongan rumah tangga dengan daya mulai dari 3.500 VA ke atas) dan R3 rata-rata sebesar Rp254,82 per KWH serta golongan pemerintah P1 dan P3 yang akan diberlakukan tanggal 1 Juli 2022 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Photo associée
Tags: