UNGKAP KASUS PUNGLI SERTIFIKAT PTSL

  • 5 Juli 2022 14:00
UNGKAP KASUS PUNGLI SERTIFIKAT PTSL
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti saat rilis korupsi dan pungutan liar program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Mapolresta Tangerang, Banten, Selasa (5/7/2022). Polisi mengamankan empat tersangka kasus pungli pembuatan sertifikat tanah pada program PTSL tahun anggaran 2021 dengan kerugian mencapai Rp2 miliar dari total 1.319 korban. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.55 MB
Créé
05/07/2022 14:00 WIB
Photographe
Fauzan
Éditrice
Fanny Octavianus