PENGGANTIAN ISTILAH RSUD DI JAKARTA

  • 4 Agustus 2022 14:10
PENGGANTIAN ISTILAH RSUD DI JAKARTA
Pejalan kaki melintas di depan Rumah Sehat Untuk Jakarta (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dan akan menerapkan pada 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di Ibukota untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.01 MB
Créé
04/08/2022 14:10 WIB
Photographe
Aditya Pradana Putra
Éditrice
Prasetyo Utomo