KASUS MUNIR
JAKARTA, 13/11 - KESAKSIAN INDRA SETIAWAN. Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan yang juga terdakwa kasus pembunuhan berencana aktivis HAM Munir memberikan kesaksian terdakwa lainnya Sekretaris Kepala Pilot PT Garuda, Rohainil Aini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/11). Indra meyatakan mantan pilot PT Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto yang divonis bebas kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, menyalahgunakan tugas ke Singapura untuk kepentingan pribadi dan mengabaikan tugas dumping fuel dari Garuda. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/07.