KASUS PABRIK ARAK ILEGAL DI KALTENG
Petugas melakukan penjagaan sejumlah tersangka yang dihadirkan saat rilis di Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/9/2022). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus kejahatan pabrik arak ilegal di Kalteng dengan barang bukti yang berhasil diamankan arak sebanyak 225 liter dari 300 botol, 213 drum berisi cairan arak dan alat produksinya serta tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.