KEMENKES LARANG PEREDARAN OBAT SIRUP
![KEMENKES LARANG PEREDARAN OBAT SIRUP](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2022/10/20/kemenkes-larang-peredaran-obat-sirup-12kv1-dom.jpg)
Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara semua penjualan obat bebas dalam bentuk sediaan cair atau sirup kepada masyarakat dan diminta nakes untuk tidak meresepkan obat-obatan sirup kecuali obat sirup kering sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.
Photo associée
Tags: