PUTRI CANDRAWATHI DITUNTUT DELAPAN TAHUN PENJARA

  • 18 Januari 2023 13:15
PUTRI CANDRAWATHI DITUNTUT DELAPAN TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman delapan tahun penjara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
1.51 MB
Créé
18/01/2023 13:15 WIB
Photographe
Sigid Kurniawan
Éditrice
Rahmadi Rekotomo