DITUNTUT LIMA TAHUN

  • 9 Desember 2011 17:30
DITUNTUT LIMA TAHUN
JAKARTA, 09/12 - DITUNTUT LIMA TAHUN. Terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 wilayah Indonesia pada 2003-2005, Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/12). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno dengan pidana 5 tahun penjara dan denda 250 juta rupiah. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ss/pd/11
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1999
Taille du fichier
1.45 MB
Créé
09/12/2011 17:30 WIB
Photographe
M Agung Rajasa
Éditrice