TUNTUTAN ARIF RAHMAN ARIFIN
![TUNTUTAN ARIF RAHMAN ARIFIN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2023/01/27/tuntutan-arif-rahman-arifin-140f3-dom.jpg)
Terdakwa kasus "Obstruction of Justice" atau upaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Arif Rahman Arifin (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Sellata, Jumat (27/1/2023). Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri tersebut dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Photo associée
Tags: