SIDANG VONIS JHON IRFAN KENWAY
![SIDANG VONIS JHON IRFAN KENWAY](https://cdn.antarafoto.com/cache/799x1200/2023/02/22/sidang-vonis-jhon-irfan-kenway-14dgx-dom.jpg)
Terdakwa kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101 Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Majelis hakim memvonis Jhon Irfan Kenway dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan dan menjatuhkan uang pengganti sebesar Rp17,22 miliar subsider 2 tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Photo associée
Tags: