DITUNTUT ENAM TAHUN PENJARA.
![DITUNTUT ENAM TAHUN PENJARA.](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x906/2011/12/22/dituntut-enam-tahun-penjara-41dk-dom.jpg)
JAKARTA, 22/12 - DITUNTUT ENAM TAHUN PENJARA. Terdakwa kasus pencucian uang nasabah Citibank Andhika Gumilang saat menjalani sidang dengan Agenda Pembacaan Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12). Tim jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Andhika Gumilang dalam kasus dugaan pencucian uang dan pemalsuan identitas dengan hukuman Enam Tahun penjara dengan denda Rp350 juta subsider 5 bulan kurungan. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/mes/11.
Photo associée
Tags: