DAKWAAN TERORIS BIMA
TANGERANG, 11/1 - DAKWAAN TERORIS BIMA. Satu dari 7 terdakwa kelompok teroris Bima Asraq usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (11/1). Tujuh tersangka menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari tim jaksa penuntut umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/ama/12