DIVONIS EMPAT TAHUN PENJARA.
![DIVONIS EMPAT TAHUN PENJARA.](https://cdn.antarafoto.com/cache/864x1200/2012/01/19/divonis-empat-tahun-penjara-474d-dom.jpg)
JAKARTA, 19/1 - DIVONIS EMPAT TAHUN. Terdakwa kasus pencucian uang nasabah Citibank, Andhika Gumilang berjalan memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/1). Majelis Hakim memvonis Andhika Gumilang empat tahun penjara dengan denda Rp. 350 juta subsider 3 bulan kurungan. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/Spt/12.
Tags: