SINDIKAT UPAL

  • 25 Januari 2012 21:05
SINDIKAT UPAL
SURABAYA, 25/1 - SINDIKAT UPAL. Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti berupa uang palsu (upal) ketika ungkap kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Rabu (25/1). Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkapkan tindak pidana sindikat pemalsuan uang kertas pecahan seratus ribu rupiah sebesar Rp 314.600.000 ketika bertransaksi di Pelabuhan Gapura Surya Tanjung Perak dengan upal. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/pd/12
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4288x2848
Taille du fichier
967.15 KB
Créé
25/01/2012 21:05 WIB
Photographe
M Risyal Hidayat
Éditrice