TANGKAP SOLAR ILEGAL
PONTIANAK, 25/2 - TANGKAP SOLAR ILEGAL. Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar memperlihatkan tangki mobil pengangkut solar ilegal yang diamankan di Mapolda Kalbar, Sabtu (25/2). Jajaran Dit Reskrimsus Polda Kalbar berhasil menangkap satu unit mobil tangki milik CV Putra Mandiri, yang tengah mengangkut 8000 liter solar bersubsidi di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ss/nz/12