Penghapusan kredit macet UMKM
Pekerja membatik kayu di Desa Krebet, Pajangan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (8/8/2023). Pemerintah telah memutuskan penghapusan kredit macet UMKM perbankan untuk tahap pertama dengan nilai di bawah Rp500 juta agar para pelaku UMKM tidak mengalami hambatan dalam mengajukan kredit. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.