DITUNTUT SEUMUR HIDUP

  • 7 Maret 2012 16:30
DITUNTUT SEUMUR HIDUP
PALU, 7/3 - DITUNTUT SEUMUR HIDUP. Sejumlah petugas mengawal terdakwa kasus pembunuhan, Simson Kristian Morgan (tengah) menuju mobil tahanan usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (7/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara seumur hidup setelah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap seorang siswa SMK di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Oktober 2011. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/Koz/ama/12.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4288x2848
Taille du fichier
2.44 MB
Créé
07/03/2012 16:30 WIB
Photographe
Mohamad Hamzah
Éditrice