BAHAS REMISI KORUPTOR

  • 12 Maret 2012 15:30
BAHAS REMISI KORUPTOR
JAKARTA, 12/3 - BAHAS REMISI KORUPTOR. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (tengah) memaparkan pengajuan banding tentang pembebasan bersyarat tujuh narapidana kasus korupsi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/3). Alasan banding terhadap keputusan PTUN DKI Jakarta tersebut yaitu kekhawatiran keputusan remisi dan pembebasan terhadap koruptor akan menjadi kekuatan hukum tetap dan dijadikan yurisprudensi bagi perkara yang sama. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/Spt/12.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2144
Taille du fichier
1.31 MB
Créé
12/03/2012 15:30 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice