Aturan pencatatan penjualan daring

  • 31 Oktober 2023 17:55 WIB
Aturan pencatatan penjualan daring
Seorang pedagang melakukan transaksi secara daring pada salah satu platform e-commerce di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) akan mewajibkan pelaku usaha daring untuk memberikan data penjualan mulai awal tahun 2024 guna mewujudkan data penjualan elektronik yang akurat untuk digunakan sebagai panduan perumusan kebijakan berbasis data. ANTARA FOTO/Ahmad Muzdaffar Fauzan/Ak/tom.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5000x3333
Taille du fichier
3.64 MB
Créé
31/10/2023 17:55 WIB
Photographe
Ahmad Muzdaffar Fauzan
Éditrice
Rahmadi Rekotomo