PENGEDAR SABU
BATAM, 23/4 - PENGEDAR SABU. Lima tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, (kiri-kanan) MG, AE, AW, AK, HA diperlihatkan tim Satuan Narkoba Polresta Barelang beserta barang bukti sabu seberat 1,7 kilogram di Mapolresta Barelang, Senin (23/4). Selain sabu Polisi juga mengamankan dua buah kapal, MV Indomas dan MV Gloris yang digunakan kelima tersangka untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Batam. FOTO ANTARA/Nwa Kanu/ed/ama/12